Syarat-Syarat Pengurusan Pembuatan Dokumen Kematian

  • Surat pengantar RT/RW
  • Fotocopy Kartu Tanda Penduduk Elektronik (KTP el) dan Kartu Keluarga (KK)
  • Fotocopy surat nikah (jika telah menikah)
  • Surat keterangan kematian